get app
inews
Aa Text
Read Next : Paula Verhoeven Bantah Selingkuhi Baim Wong

Baim Wong Resmi Laporkan Penipuan Giveaway Catut Namanya, 100 Orang Mengaku Jadi Korban

Selasa, 17 Januari 2023 | 20:01 WIB
header img
Baim Wong Resmi Laporkan Penipuan Giveaway Catut Namanya, 100 Orang Mengaku Jadi Korban. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id  - Baim Wong resmi melaporkan pelaku penipuan berkedok giveaway yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023).

Baim memutuskan untuk membawa masalah ini ke meja hijau setelah ada salah satu warga Singapura yang ikut menjadi korban.

"Warga asing Singapura yang ditipu Rp140 juta, sampai sekarang tindak lanjutnya belum ada," ujar Suami Paula Verhoeven tersebut.

Baim Wong hadir tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama sejumlah korban lainnya.

Dia melaporkan para pelaku penipuan atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik.

Hingga kini, Baim menjelaskan ada lebih dari 100 orang yang mengadu padanya terkait penipuan giveaway.

"DM yang masuk itu banyak seratus lebih dengan bukti-bukti yang ada," kata Baim Wong usai membuat laporan polisi.

Laporan ini dipicu setelah nama Baim Wong dicatut oleh oknum pelaku untuk menipu para korbannya.

Sejatinya, Baim mengaku sudah lama mengetahui pencatutan namanya oleh sejumlah oknum tersebut.

Bapak dua anak itu juga sempat enggan ambil pusing menanggapi perkara ini.

Selain itu, dia juga bingung harus bertindak karena merasa tidak memiliki hubungan dengan para oknum.

Sekadar informasi, penipu disangkakan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE. Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/300/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut