get app
inews
Aa Read Next : Terjerat Kasus Narkoba, 5 Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan 10 Gram Sabu 

Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:42 WIB
header img
Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pemusnahan sabu sebanyak 10 gram di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender. (Foto: istimewa)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pemusnahan sabu sebanyak 10 gram di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender 

Sabu tersebut dikemas dalam 2 wadah atau kemasan minuman sachet kopi dan energen.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara sabu dimasukkan kedalam wadah berisi air kemudian diblender hingga hancur.

Setelah dipastikan hancur, kemudian cairan sabu dibuang ke toilet yang ada di samping ruang rapat dengan disaksikan oleh tersangka inisial MS.

Kabidhumas Polda Kaltim Kombes pol Yusuf Sutejo menjelaskan sabu 10 gram tersebut milik MS yang diamankan di Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada Jumat (13/1/2023).

"Di Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Masing-masing dalam dua bentuk dikemas dalam produk ini dan ini (bungkus minuman sachet)," jelasnya.

Sementara itu Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Fajar menyampaikan pelaku berhasil diamankan pada saat menunggu pelanggan untuk melakukan transaksi.

"Lagi menunggu pelanggan untuk transaksi akhirnya kita tangkap. Dia kategori pengedar," jelas Fajar.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut