get app
inews
Aa Read Next : Gitaris Sheila On 7, Eross Candra Kehilangan Gitar Kesayangannya

Gembong Curas Resahkan Warga Bontang Berhasil Ditangkap

Senin, 06 Maret 2023 | 18:45 WIB
header img
Gembong Curas yang resahkan warga di Bontang, ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

BONTANG, iNewsBalikpapan.id - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang resahkan warga di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi. Pelaku berinisal PS (24) warga Berbas Pantai. 

PS ditangkap di depan Makopolres Bontang, Jumat, 3 Maret 2023 pukul 18.00 Wita, setelah diintai oleh Tim Rajawali Polres Bontang dan Satreskrim Polsek Utara.

Dari hasil catatan polisi, pelaku ini sudah sering melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Bontang Utara. 

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro mengatakan, kasus pertama pelaku melakukan penjambretan di Jalan S Parman, Bontang Barat, Senin, 20 Februari 2023 lalu sekitar pukul 19.00. 

“Dirampas HP korban, lalu pergi naik motor, kerugian Rp2,3 juta,” katanya, Senin (6/3/2023) dikutip dari laman resmi portal Polri. 

Kasus kedua, kata dia, pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah kafe di Bontang Kuala.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur beberapa barang yang ada di dalam kafe tersebut. 

“Dua buah tabung gas elpiji, dan tiga buah laptop dengan total Rp20 juta dicuri,” ungkapnya. 

Korban baru menyadari kafenya dibobol setelah pintunya terbuka, padahal karyawannya tidak ada yang memiliki kunci. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp20.430.000. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga buah laptop, ponsel, dan sepeda motor.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Bontang Utara.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 363 ayat (2) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut