get app
inews
Aa Text
Read Next : Perdana! Pengisian Avtur di Bandara Nusantara IKN, Pertamina Jamin Pasokan Terpenuhi

Presiden Jokowi Larang Bisnis Thrifting, Ternyata Begini Dampaknya ke Industri Tekstil

Senin, 20 Maret 2023 | 07:01 WIB
header img
Ilustrasi usaha thrifting. Foto: (Pixabay.com)

JAKARTA,iNewsBalikpapan.id  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang bisnis thrifting karena akan mengganggu industri tekstil lokal.

Jokowi meminta kementerian terkait mencari dan menindak sejumlah pihak yang melakukan dan terlibat dalam thrifting. 

"Jadi impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dalam negeri. Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop," kata Jokowi belum lama ini di Jakarta.

Adapun larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag Nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor. Pada pasal 2 ayat 3 disebut barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Barang-barang tersebut dilarang diimpor karena memiliki dampak buruk bagi kesehatan pengguna, lingkungan, pendapatan negara karena tidak bayar bea dan cukai, serta merugikan industri tekstil lokal.

Sementara Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM)Teten Masduki pun telah menegur marketplace yang menjual barang thrifting.

Kalau memang itu e-commerce pasti akan kita tegur, tapi kalau medsos akan susah," ujarnya.

Dia mengatakan, penjualan baju bekas impor tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI). Dan penolakan terhadap produk barang bekas impor ilegal merupakan upaya untuk melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM.

Argumen kami menolak pakaian bekas sangat kuat, dan kami ingin melindungi produk UMKM kita, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu yang sekarang juga sudah banyak pelaku UMKM," ucap Teten.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut