get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Tangkap Oknum Polisi di Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Berperan sebagai Sniper

Jadi Beking Bandar Narkoba, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang Dipecat

Senin, 18 Mei 2026 | 20:04 WIB
header img
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto memastikan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang dijatuhi sanksi PTDH. (Foto: Istimewa).

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

AKP Deky dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar Polda Kaltim Senin (18/5/2026). Sanksi pemecatan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

"Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," ungkap Yuliyanto.

Setelah menjalani sidang etik, AKP Deky langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses lanjutan terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri.

“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” tegasnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, AKP Deky dibawa ke Jakarta untuk pengusutan terkait perkara narkotika hingga TPPU. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut