Terungkap! Kasat Narkoba Polres Kukar sudah 5 Kali Kirim Narkotika Cair ke Tenggarong
SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Kasus narkoba yang menyeret Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA) mulai terungkap. Perwira pertama Polri itu ditangkap atas dugaan penyelundupan narkoba cair atau liquid ke Tenggarong.
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengungkapkan, kasus yang menjerat AKP YBA bermula dari penangkapan seorang oknum polisi aktif berinisial A dari Satresnarkoba Polres Kukar.
A ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim yang melakukan delivery control bersama pihak Bea Cukai atas paket mencurigakan dengan tujuan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi tersebut tiba di Tenggarong pada 30 April 2026. Tidak lama kemudian, seorang pria mengambil paket tersebut di kantor jasa ekspedisi dan langsung disergap.
Saat diinterogasi, yang bersangkutan ternyata anggota polisi aktif dari Satrenarkoba Polres Kukar. Petugas Propam lantas melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali keterangan A.
"Dalam pemeriksaan, anggota mengaku tidak mengetahui isi paket dan hanya menerima perintah dari atasannya berinisial YBA untuk mengambil kiriman," jelas Romylus dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Minggu (17/5/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan paket, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sebanyak 20 cartridge liquid vape yang mengandung zat narkotika golongan II jenis Hexahydrocannabinol (HHC).
Bahan kimia tersebut dikenal sebagai narkotika sintetis dalam bentuk cair. Dari hasil uji laboratorium forensik, cairan tersebut dinyatakan positif mengandung zat terlarang.
Editor : Abriandi