get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Lahan Tambang Batu Bara untuk Ormas Keagamaan Disiapkan Kementerian ESDM

Tambang Ilegal di KM 27, Polres Kukar Tunggu Laporan Warga

Senin, 27 Maret 2023 | 21:46 WIB
header img
Lokasi Tambang ilegal buat resah warga sekitar KM 27 di kawasan Tenggarong - Kota Bangun. (Foto: Dzulfikar Ash)

KUTAI KARTANEGARA, iNewsBalikpapan.id - Tidak adanya laporan yang masuk membuat kepolisian belum melakukan tindakan terkait aktivitas tambang batu bara ilegal di KM 27 Tenggarong-Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pertambangan ilegal itu sendiri telah viral di media sosial hampir kurang lebih sepekan, ditambah dengan keluhan langsung dari masyarakat setempat.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kukar, IPDA Sagi Janitra, mengungkapkan alasan pihaknya belum menindaklanjuti keluhan dari warga.

Menurutnya, belum ada laporan yang masuk, menjadi sebab kepolisian belum melakukan tindakan.

"Belum ada (laporan)," ujarnya, Senin (27/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, aktivitas tambang batu bara ilegal viral d media sosial terutama di Facebook.

Dalam postingan yang beredar tampak tumpukan batu bara menggunung.

Selain merusak lingkungan, aktivitas pengangkutan batu bara juga mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Bahkan, ibu-ibu warga sekitar resah mengenai keamanan dan keselamatan anak-anaknya.

Pasalnya, pengangkutan batu bara melewati fasilitas umum dan dilakukan non stop siang hingga malam hari.

"Warga keberatan khususnya ibu-ibu yang khawatir dengan anak-anaknya. Karena jalanan menjadi ramai sekali," ucap seorang warga.

Selain itu, dump truck pengangkut batu bara bisa mencapai 300-500 antrean dimulai dari simpang Jonggon.

Dari informasi yang dihimpun, lokasi tambang ilegal tersebut berada di dalam izin dan lahan bebas milik PT Bramasta Sakti.

Sebelumnya juga sudah pernah ditambang dengan sistem koridoran, namun berhenti karena pelakunya telah ditangkap pada 2022 dan saat ini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut