JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (27/3/2023). Puluhan tas mewah hingga uang tunai ditemukan.
Tas mewah tersebut diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek. Sementara uang yang diamankan, saat ini masih dalam proses penghitungan.
"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (31/3/2023).
"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.
KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Editor : Mukmin Azis