PASER, iNewsBalikpapan.id - Diduga hendak mengedarkan obat keras jenis Yarindo, dua orang pria di Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial RA, CA, diamankan polisi.
Kasat Res Narkoba Paser AKP Yulianto Eka membenarkan pihaknya menangkap kedua pelaku.
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku yang pertama diamankan yakni RA lalu CA.
Dia mengatakan, penangkapan berawal dari anggotanya melakukan patroli. Saat itu, petugas melihat seorang pria mencurigakan sedang berada di pinggir Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kamis (30/3/2023) malam.
"Setelah ditanya, pria itu berinisial RA. Anggota kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 13 butir obat keras jenis Yarindo yang dibungkus plastik warna bening," katanya Minggu (2/4/2023) dikutip dari portal resmi Polri.
Setelah itu, sambungnya, anggota menanyakan dari mana RA mendapatkan obat keras tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkannya dari CA.
Polisi yang mendapat informasi dari pelaku RA langsung mencari CA hingga berhasil menangkapnya Jalan Sultan Ibrahim Khaliludin.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 49 butir obat keras jenis Yarindo yang dibungkus di dalam tisu warna putih dimasukkan ke dalam kotak rokok. Selain itu, ditemukan juga satu buah handphone merek Oppo A12 warna biru.
"Kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan juga obat keras jenis Yarindo sebanyak 12 butir di dalam kotak rokok dan barang bukti lainnya yang mana diakui miliknya," ungkapnya.
Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Polres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Mukmin Azis