NUNUKAN, iNewsBalikpapan.id - Pesta sabu di area perkebunan sawit di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) digerebek, Minggu (23/4/2023). Petugas menemukan 46,7 gram sabu dalam ember.
Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap atau bong yang diduga usai digunakan untuk berpesta. Sebelumnya polisi mendapatkan informasi bahwa lokasi perkebunan yang ada di Kecamatan Sei Menggaris itu kerap menjadi tempat transaksi narkoba dan pesat sabu.
Saat dilakukan penggerebekan para pelaku tidak berkutik dan hanya terdiam. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan delapan bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan yang diduga sabu.
Dua pelaku berinisial U (57) dan M (42) pun ikut diamanakan. Mereka mengakui barang haram tersebut milik dari seseorang berinisial B. Kini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku B.
"Barang itu disembunyikan di belakang rumah, tapi kami temukan. Setelah dicecar diketahui jika barang itu milik tersangka B. Kami sudah melakukan pengejaran," kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, Minggu (23/4/2023).
Kini kedua pelaku tersebut telah ditahan di sel Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Mukmin Azis