get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Pecah Belah dan Plastik di Bukit Cinta Terbakar

Kecanduan Judi Slot, Oknum Karyawan Diler Motor di Balikpapan Gelapkan Uang Pembeli Puluhan Juta

Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:28 WIB
header img
Gegara kecanduan bermain judi slot online, CE (28), oknum karyawan diler motor di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota nekat menggelapkan uang hasil penjualan. (Foto: Mukmin Azis)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Gegara kecanduan bermain judi slot online, CE (28), oknum karyawan diler motor di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota nekat menggelapkan uang hasil penjualan. Pelaku sendiri berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan

CE warga Babulu, Kabupaten PPU ini menggelapkan uang penjualan motor sepanjang Mei-Juni 2023. Parahnya, uang senilai Rp50 juta itu dia gunakan sebagai modal bermain judi slot. 

"Kerugian perusahaan sekitar Rp50 juta. Uang digunakan pelaku untuk bermain judi slot dan foya-foya," terang Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta. 

Modusnya, CE menjanjikan kepada calon konsumen akan mengeluarkan unit lebih cepat. Syaratnya harus menyetor uang dengan nominal mulai Rp5 juta hingga Rp7 juta. 

Selain itu, CE juga menggelapkan uang hasil penjualan satu unit motor secara cash senilai Rp 34 juta lebih. Dia berpura-pura menyetor uang ke dalam brankas perusahaan, kemudian difoto dan dilaporkan ke atasan lewat pesan singkat grup. 

"Dia hanya pura-pura masukan uangnya ke brankas. Setelah itu diambil lagi untuk digunakan pribadi," ucap Wempy. 

Akibat ulahnya tersebut, perusahaan mengalami kerugian puluhan juta dan melaporkan kejadian ke Polresta Balikpapan. “Dari laporan itu kami langsung mengamankan pelaku. Sejauh ini ada lima korban,” pungkas Wempy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, CE dijerat Pasal 374 KUH Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut