get app
inews
Aa Read Next : Pemuda Diduga Mabuk Kecubung di Palangka Raya, Makan Tanah dan Linglung

Tega! Pemuda Papua Pukuli Pacar Pakai Batu, Mata Dicolok Pakai Jari

Selasa, 01 Agustus 2023 | 07:49 WIB
header img
Pemuda Papua Pukuli Pacar Pakai Batu, lalu Mata Dicolok Pakai Jari (Foto: dok Polres Jayapura Kota)

Terdapat tiga orang saksi yang dilibatkan dalam kasus ini, untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.

“Atas perbuatannya tersangka kami jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” katanya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut