Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Utang, Pemuda Nganjuk Rampok Konter HP Pakai Pistol Mainan
Advertisement . Scroll to see content

Tega! Pemuda Papua Pukuli Pacar Pakai Batu, Mata Dicolok Pakai Jari

Selasa, 01 Agustus 2023 | 07:49 WIB
  • author Nani Suherni
Tega! Pemuda Papua Pukuli Pacar Pakai Batu, Mata Dicolok Pakai Jari
Pemuda Papua Pukuli Pacar Pakai Batu, lalu Mata Dicolok Pakai Jari (Foto: dok Polres Jayapura Kota)

Terdapat tiga orang saksi yang dilibatkan dalam kasus ini, untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.

“Atas perbuatannya tersangka kami jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” katanya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut