"Kami berkoordinasi dengan Pemkab Kukar dan mengirimkan surat ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim selaku pihak yang berwenang terhadap jalan berstatus nasional ini," ujar Erwin.
Kades Jembayan menuturkan, relokasi permukiman warga ke lokasi aman penting dan mendesak, terutama di jalur sepanjang 50 meter dari titik kejadian hingga perempatan. "Jalan nasional Jembayan ini yang sering dilalui kendaraan besar," tutur dia.
Sementara itu arus lalu lintas khusus nya truk besar pengakut alat berat dialihkan tim gabungan Dishub Kutai Kertanegara dan Polres Kutai Kertanegara ke jalur alternatif melalui Jalan MTK milik perusahaan tambang PT Bara Kumala Sakti (BKS) untuk meminimalisir longsor susulan di Jalan Gerbang Dayakku.
Editor : Mukmin Azis