get app
inews
Aa Read Next : Pemilik Warung Madura di Tangsel Dibunuh, Mayat Korban Dimasukin dalam Sarung

Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Tewas Dibunuh, Pelaku Dikenal lewat Medsos

Senin, 25 September 2023 | 15:11 WIB
header img
Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Dibunuh Teman yang Dikenal lewat Medsos. (Foto: iNews/Suryono Karno).

Jenazah juga sempat diberi pemberat 2 buah batu yang diikatkan. Tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban yakni sepeda motor, uang tunai dan handphone.  

Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Pemalang. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.  

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut