get app
inews
Aa Read Next : Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Begini Respons Istana

KPU dan Bawaslu Dituntut Profesional Jaga Pemilu 2024 dari Kecurangan

Kamis, 09 November 2023 | 21:03 WIB
header img
KPU dan Bawaslu Dituntut Profesional Jaga Pemilu 2024 dari Kecurangan

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Peneliti senior Populi Center Usep Saepul Ahyar meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merancang strategi khusus untuk menghadapi potensi kecurangan dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024. Ia memandang gejala-gejala yang mengarah ke arah itu sudah mulai terlihat. 

Usep mencontohkan penurunan baliho pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Bali, beberapa waktu lalu. Ia menduga tindakan itu sengaja dilakukan penjabat Gubernur Bali Mahendra Jaya untuk memuluskan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke provinsi tersebut. 

"Sulit untuk menyangkal bila Presiden bakal netral dalam Pemilu 2024. Apalagi, sang anak (Gibran Rakabuming Raka) juga maju. Sulit juga membantah bila aparat tidak digunakan untuk kepentingan politik," kata Usep saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).

Gibran saat ini telah dipinang menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Ia mendadak memenuhi syarat setelah Mahkamah Konstitusi merilis putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, Oktober lalu. Putusan itu merevisi syarat usia bagi calon capres-cawapres yang tertuang dalam UU Pemilu. 

Dalam putusannya, MK membolehkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk berkompetisi menjadi capres dan cawapres. Syaratnya, sang calon harus pernah dipilih atau menjabat menjadi kepala daerah. Saat putusan itu diketok Ketua MK Anwar Usman, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar ialah paman Gibran. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut