get app
inews
Aa Read Next : Cara Cek Kuota Telkomsel Terbaru 2023 Mudah Tanpa Ribet

Astaga! Kesal Diprotes Rem Mendadak, Ojol di Palembang Pukul Penumpang Pakai Helm

Jum'at, 24 November 2023 | 19:25 WIB
header img
Ojol di Palembang Pukul Penumpang Pakai Helm (Foto: Dok Polrestabes Palembang)

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu helm dan satu unit kendaraan milik pelaku. DH pun mengakui perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban korban. 

“Motif pelaku memukul korban kesal karena diancam akan diviralkan. Pelaku juga kesal karena korban ini minta jemput cepat-cepat," tuturnya.

Atas perbuatannya, DH terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. 

“Sekarang pelaku telah kita tahan,” katanya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut