get app
inews
Aa Read Next : Tim Advokad Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Money Politic ke Bawaslu Purworejo

TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan

Senin, 01 Januari 2024 | 20:48 WIB
header img
Jubir TPN mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Sleman, DI Yogyakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.  (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aryo Seno Baskoro, mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Sleman, DI Yogyakarta dan Boyolali, Jawa Tengah. 

"Di Sleman (kekerasan) yang terjadi karena bentrokan dengan pendukung paslon (pasangan calon) lain yang mengakibatkan korban jiwa dan di Boyolali yang dilakukan oleh oknum aparat TNI," ucap Seno, Senin (1/1/2024). 

"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas."

Sebagai informasi, bentrok di Sleman pada Minggu (24/12/2023) terjadi di Simpang Tiga Maguwoharjo. Satu relawan Ganjar-Mahfud meninggal dunia karena dianiaya oknum pendukung pasangan capres-cawapres lainnya.

Lantas, peristiwa penganiayaan di Boyolali terjadi pada Sabtu (30/12) di Jalam Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Akibatnya, beberapa relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit setempat. 

Menurut Seno, TPN memberi pendampingan hukum hingga tuntas. Ia berharap peristiwa serupa tak terulang lagi dalam rangkaian proses Pemilu 2024. Seno memandang, bila kekerasan dan penganiayaan dibiarkan, maka publik tidak akan percaya TNI netral pada Pemilu 2024. 

"Meskipun salah satu kontestan capres, yaitu Pak Prabowo berlatar belakang TNI, kami berharap hal ini tidak mengganggu berjalannya netralitas aparat untuk mengusut pelaku serta motifnya," kata Seno.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut