get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Bakal Buka Formasi CPNS Khusus Putra-Putri Kalimantan 

Kejari Balikpapan Dukung Penuh Pembangunan Kelistrikan PLN untuk IKN

Kamis, 25 Januari 2024 | 15:34 WIB
header img
Kejari Balikpapan Dukung Penuh Pembangunan Kelistrikan PLN di Ibu Kota Nusantara. (Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1) sebagai direksi pekerjaan tengah membangun sistem kelistrikan stream 1 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Untuk memastikan proyek strategis ini berjalan baik PLN meningkatkan Sinergitas bersama para pemangku kepentingan atau stakeholders, salah satunya bersama Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan.

Hal itu, ditandai, dengan kegiatan audiensi dan koordinasi Manager PLN UPP KLT 1, Eko Janu Irianto beserta jajaran ke kantor Kejari Balikpapan, Selasa (23/1).

Sinergitas bersama untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bagi IKN menjadi agenda penting dalam kunjungan ini.

Seperti yang diketahui, untuk kelistrikan di IKN, PLN UPP KLT 1 saat ini tengah melakukan beberapa infrastruktur ketenagalistrikan meliputi EXT 2LB GI 150 kV Kariangau arah GIS 4 IKN, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kariangau – Landing Point GIS 4 IKN, Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV Landing Point GIS 4 IKN – GIS 4 IKN dan GIS 4 IKN 150 kV.

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pembangunan IKN ini merupakan bagian Proyek Strategis Nasional. Dan dalam mendukung hal tersebut diperlukan sarana – prasarana yang baik dan mencukupi, salah satunya ketersediaan infrastruktur ketenagalistrikan.

Ia menyebutkan, kebutuhan listrik ini merupakan dasar atau awal dari suatu pembangunan bagi IKN. Dengan ketersediaan listrik tentu akan mendukung kebaikan dan pengembangan berkelanjutan dari IKN itu sendiri.

“Kami tentu mendukung PLN dalam mempersiapkan infrastruktur ketenagalistrikan bagi IKN dengan memberikan pendampingan atau pertimbangan hukum dalam pelaksanaannya. Contohnya dalam mendampingi proses kegiatan pengadaaan lahan dan Right of Ways (ROW) bagi SUTT,” terangnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut