Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Pijat, Pria Paruh Baya di Kutai Kartanegara Cabuli Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Produksi FIlm Porno Anak di Bawah Umur Diungkap Polisi, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Februari 2024 | 19:12 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Jaringan Produksi FIlm Porno Anak di Bawah Umur Diungkap Polisi, 5 Orang Ditangkap
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung dalam konferensi pers kasus pornografi anak. (Foto MPI)

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi. Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika Serikat dan rupiah.

Pelaku menjualnya dengan range harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp100.000-300.000," ungkap Reza.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis UU Perlindungan Anak, UU ITE, dan Pornografi. Ancaman pidana penjara tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut