get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Napi Narkoba Ditemukan Tewas Dalam Tas, Begini Kronologinya

Virgoun Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Diamankan di Kamar Kos Bersama Perempuan Berinisial PA

Jum'at, 21 Juni 2024 | 16:49 WIB
header img
Polisi mengungkapkan Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA di kamar kos kawasan Ampera, Jakarta. (Foto: Instagram Virgoun)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Kepolisian membeberkan kronologi penangkapan penyanyi Virgoun terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan Virgoun diamankan pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 01.00 WIB malam, di kamar kos kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Tak sendiri, Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA. "Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahhgunaan narkoba. Pertama seorang pria inisial VPT (Virgoun Putra Tambunan-red) berprofresi musisi, dan kedua perempuan atas nama PA," ujar Panjiyoga di Jumat (21/6/2024).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 1 klip kecil berisi narkoba jenis sabu beserta alat hisap. Hingga kini, Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan mendalam atas kasus tersebut. "Barang bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu untuk beratnya 1 klip kecil dan alat hisap," kata Panjiyoga.

Saat ditanya soal hubungan Virgoun dengan PA, Panjiyoga menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut. "Sampai saat ini masih kami dalami nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan oleh Bapak Kapolres," ujarnya.

"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan. Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengusut kasus ini," katanya.

 

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut