get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Pecah Belah dan Plastik di Bukit Cinta Terbakar

Penunggakan Gaji, Tiga Subkontrak RDMP JO Balikpapan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:56 WIB
header img
Kuasa Hukum PT Encona Inti Industri Tulus Sianturi. (Foto: Mukmin Azis)

Pada mediasi kedua yang berlangsung pada Senin (29/7/2024) di Pengadilan Negeri Balikpapan, RDMP JO Balikpapan menolak upaya mediasi dengan alasan bahwa kontrak induk menetapkan Singapore International Arbitration Court sebagai tempat penyelesaian sengketa. 

Tulus menegaskan bahwa perjuangan hukum PT Encona belum berakhir dan proses hukum selanjutnya kemungkinan akan dilanjutkan di Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda.

"Perjuangan hukum PT Encona belum berakhir, dengan proses hukum selanjutnya diperkirakan akan dilanjutkan di Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda," tegasnya.

 PT Encona tidak hanya berusaha untuk memperjuangkan stabilitas keuangan mereka tetapi juga memastikan hak-hak pekerja yang terdampak dapat dipulihkan dengan adil.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut