Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Sanksi 160 SPBU di Kalimantan, Pelanggaran QR Code hingga BBM Subsidi Terungkap
Advertisement . Scroll to see content

Penunggakan Gaji, Tiga Subkontrak RDMP JO Balikpapan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:56 WIB
  • author Mukmin Azis
Penunggakan Gaji, Tiga Subkontrak RDMP JO Balikpapan Digugat ke Pengadilan
Kuasa Hukum PT Encona Inti Industri Tulus Sianturi. (Foto: Mukmin Azis)

Pada mediasi kedua yang berlangsung pada Senin (29/7/2024) di Pengadilan Negeri Balikpapan, RDMP JO Balikpapan menolak upaya mediasi dengan alasan bahwa kontrak induk menetapkan Singapore International Arbitration Court sebagai tempat penyelesaian sengketa. 

Tulus menegaskan bahwa perjuangan hukum PT Encona belum berakhir dan proses hukum selanjutnya kemungkinan akan dilanjutkan di Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda.

"Perjuangan hukum PT Encona belum berakhir, dengan proses hukum selanjutnya diperkirakan akan dilanjutkan di Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda," tegasnya.

 PT Encona tidak hanya berusaha untuk memperjuangkan stabilitas keuangan mereka tetapi juga memastikan hak-hak pekerja yang terdampak dapat dipulihkan dengan adil.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut