get app
inews
Aa Read Next : Gudang Pecah Belah dan Plastik di Bukit Cinta Terbakar

KPK Lakukan Penggeledahan di Balikpapan Terkait Kasus LPEI, Sita Rp4,6 Miliar hingga Perhiasan

Senin, 05 Agustus 2024 | 17:09 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan  korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Foto: Dok

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap tujuh orang WNI," ujar Tessa. 

"Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," sambungnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut