Salah satu pelaku UMKM, Siti Fatonah, pemilik usaha salome di Balikpapan, mengungkapkan bantuan dari PLN sangat berarti bagi para pelaku usaha, terlebih untuk pelaku usaha dengan modal 10 juta bahkan kurang dari 10 juta.
“Kami belum memahami terkait bagaimana proses pengurusan perizinan, dimana ternyata harus membutuhkan nomor induk berusaha (NIB) terlebih dahulu, baru bisa diproses sertifikasi halalnya. Biaya nya juga lumayan tinggi, kini dengan program nasional dan dibantu dikoordinir oleh PLN jadi lebih mudah. Kami berharap usaha kami lebih berkembang, dan juga dapat memberikan rasa aman kepada para pembeli untuk menikmati makanan kami,” ucap Fatonah.
Program TJSL PLN ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM tetapi juga bagi masyarakat umum dengan meningkatkan kualitas produk yang tersedia di pasar. Melalui inisiatif ini, PLN UIP KLT berharap dapat terus berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayahnya.
Editor : Mukmin Azis