get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Anggota Polres Seluma Diserang 3 Pelaku Penganiayaan, 1 Anggota Gugur Dibacok

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan Steward Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 20:00 WIB
header img
Enam tersangka diduga terlibat pengeroyokan steward usai pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta ditangkap (Foto: Agil Iman/MPI)

Selain itu, Kusworo menegaskan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku tidak mencerminkan keseluruhan suporter Persib.

"Jangan sampai segelintir oknum suporter ini merusak nama baik seluruh suporter. Kekerasan bukanlah solusi, dan semua harus mengikuti jalur hukum jika terjadi pelanggaran," tegasnya.

Dalam insiden tersebut, sembilan orang steward dilaporkan mengalami luka-luka. Delapan orang telah pulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Otista, sementara satu orang lainnya masih dirawat.

Kusworo menyatakan pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Masih ada beberapa calon tersangka yang sedang kami analisis berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Kami akan melakukan penangkapan terhadap pelaku lain yang masih berkeliaran di luar," ujar Kusworo.

Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara jika mengakibatkan luka, dan 9 tahun penjara jika menyebabkan luka berat yang mengganggu aktivitas sehari-hari korban.

Tak hanya itu, Kusworo juga mengimbau agar suporter yang terlibat dalam insiden kekerasan tersebut untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap.

"Bagi yang menyerahkan diri, tentu akan mendapat penilaian positif dalam proses hukum. Ini akan menunjukkan bahwa mereka memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kusworo. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut