JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Setyo Budiyanto telah dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Dia dan empat pimpinan lainnya akan mengevaluasi kasus-kasus yang belum terselesaikan.
"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Selain itu, Setyo juga akan mengevaluasi kinerja para pegawai lembaga antirasuah.
"Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," ujarnya.
Sementara terkait penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo mengisyaratkan dua hal itu tetap dilanjutkan. Pasalnya, penyadapan dan OTT sudah menjadi bagian dari penindakan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT? Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/12/2024). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Editor : Mukmin Azis