Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Budi Arie Selesai Diperiksa Penyidik Bareskrim
Kamis, 19 Desember 2024 | 18:37 WIB
Sebelumnya, polisi menangkap 26 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Saat ini 4 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
"Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak 4 orang berinisial J, JH, F dan C," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).
Editor : Mukmin Azis