Bareskrim Bongkar Markas Judol Jaringan Internasional di Jakarta, 321 WNA Ditangkap
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik pengelolaan judi online (judol) jaringan internasional di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan total 321 warga negara asing (WNA).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa aktivitas ini merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang beroperasi lintas negara.
"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Wira di Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5/2026).
Didominasi Warga Negara Vietnam Wira merinci bahwa mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah mencapai 228 orang. Selain itu, terdapat 57 warga negara China, 13 dari Myanmar, 11 dari Laos, 5 dari Thailand, serta masing-masing 3 orang dari Kamboja dan Malaysia.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok para WNA di gedung tersebut. Saat polisi masuk ke lokasi, para pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan berbagai situs judi.
"Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, artinya para pelaku sedang melakukan operasional kegiatan judi online saat penggerebekan dilakukan," tegasnya.
Editor : Mukmin Azis