get app
inews
Aa Text
Read Next : Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP Mulai 1 Januari 2024, Begini Penjelasannya

Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

Minggu, 02 Februari 2025 | 20:10 WIB
header img
Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji yang berada disekitar lokasi masyarakat. (Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Pemerintah melalui Kementrian ESDM menetapkan pembelian gas elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji yang berada disekitar lokasi masyarakat. 

"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis (1/2).

Lebih lanjut Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi.

"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi elpiji 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat elpiji. 

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," tutup Heppy. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut