OTT KPK di Ogan Komering Ulu, 8 Orang Ditangkap

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Sebanyak 8 orang ditangkap.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Bahkan, Tessa menyampaikan, penyidik KPK telah menangkap 8 orang dalam giat operasi senyap itu.
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ucap Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Meski begitu , Tessa belum bisa menyampaikan lebih detail terkait kasus yang disidik itu. Ia berjanji akan menjelaskan kasus dari operasi senyap itu saat jumpa pers.
"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," ujar dia.
Editor : Mukmin Azis