get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Odmil

Terungkap Oknum TNI AL Jumran Bunuh Jurnalis Juwita karena Ajakan Nikahnya Ditolak

Selasa, 08 April 2025 | 15:01 WIB
header img
Kasus tewasnya jurnalis muda Juwita diduga dihabis oknum TNI AL Kelasi Satu J semakin terungkap. Foto: Suhardian

Motif pelaku menghabisi nyawa Juwita akhirnya terkuak. Ternyata, Jumran tega melakukan pembunuhan lantaran Juwita menolak untuk dinikahinya. Padahal, keduanya sebelumnya sempat memiliki kesepakatan untuk membawa hubungan asmara mereka ke jenjang pernikahan.

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, sebanyak 46 alat bukti berhasil diamankan terkait kasus ini," kata Komandan Denpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo.

Sementara itu, atas tindakan brutalnya, tersangka Jumran tidak hanya akan menghadapi proses hukum pidana, tetapi juga terancam pemecatan dari kesatuannya. Ia akan menjalani sidang di Oditurat Militer Banjarmasin dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut