Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Emas 74 Kg di Rumah Febrie Milik Kliennya
Advertisement . Scroll to see content

6 Kajati Dimutasi, Mantan Dirdik Jampidsus Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim

Rabu, 16 April 2025 | 19:57 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
6 Kajati Dimutasi, Mantan Dirdik Jampidsus Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena mereka telah memasuki usia fungsional pensiun (60 tahun). 

Mutasi ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

"Benar bahwa di kita ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi. Jadi, beberapa waktu yang lalu, beberapa kepala kejaksaan tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun, jadi tentu harus ada pergantian," kata Harli kepada wartawan, Rabu (16/5/2025).

Salah satu yang menonjol adalah pengangkatan Kuntadi, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, sebagai Kajati Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati yang pensiun.

"Salah satunya, dulu Pak Kuntadi yang direktur penyidikan (Jampidsus Kejagung) dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," jelas Harli.

Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi yang diganti lainnya meliputi Kajati Aceh, Bengkulu, Lampung. Tiga lainnya yaitu Kepala Kajati Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Timur.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut