Polda Kaltim Musnahkan 40 Kg Sabu, Kapolda: Tidak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sembilan kasus selama awal tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 40,45 kilogram sabu dan 526 gram ganja.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi oleh Direskoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bestari, serta disaksikan oleh perwakilan dari BNN, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kota Balikpapan.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari sembilan kasus dengan total tersangka 14 orang. Dimana, sudah mendapatkan surat penetapan pemusnahan dari pengadilan dan berlaku selama 40 hari, dan hari ini kita musnahkan sesuai mekanisme hukum,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Jumat (16/5/2025).
Ia menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan unsur penegak hukum dan media, guna menjamin akuntabilitas publik.
“Nilai barang bukti ini besar, dan kami tidak ingin ada potensi penyalahgunaan. Maka dari itu, pemusnahan dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Kapolda Kaltim juga menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur yang dinilai sangat rawan.
“Secara geografis, Kalimantan Timur ini berbatasan dengan beberapa negara. Potensi masuknya narkoba sangat besar,” ungkapnya.
Menurut Endar, sejak awal tahun hingga pertengahan Mei 2025, jumlah barang bukti narkoba yang diamankan nyaris menyamai total pengungkapan sepanjang 2024. Fakta ini menunjukkan tingginya intensitas peredaran gelap narkotika di Kaltim.
“Saya tegaskan, tidak ada ampun bagi pengedar dan pelaku narkoba di Kalimantan Timur. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Endar juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakanterkait narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami harap masyarakat ikut ambil bagian. Kalau ada yang mencurigakan, silakan laporkan ke kami. Peran aktif masyarakat sangat penting,” jelasnya.
Polda Kaltim, lanjutnya, akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi di titik-titik rawan penyelundupan narkotika, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.
“Seluruh personel sudah kami instruksikan untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku. Kami tidak ingin Kalimantan Timur menjadi sarang narkoba,” tutupnya.
Editor : Mukmin Azis