Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Densus 88, Sebar Propaganda ISIS Lewat WhatsApp

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Seorang remaja berinisial MAS (18) ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025) sore. MAS diduga aktif menyebarkan ajakan aksi teror dan konten propaganda melalui media sosial.
"Terduga adalah MAS (18) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujar PPID Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa MAS mengelola grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah sejak Desember 2024. Di grup tersebut, ia mengunggah berbagai konten berupa gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan yang memuat propaganda ISIS.
Mayndra menjelaskan, grup tersebut juga memuat diskusi mengenai penggunaan bom bunuh diri dalam konteks peperangan, sebuah narasi yang kerap dikaitkan dengan ajaran ekstremis ISIS. MAS diduga sebagai pengelola utama kanal tersebut, berdasarkan nomor telepon yang digunakan.
"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme," tutur Mayndra.
Saat ini MAS telah diamankan oleh Densus 88 untuk proses interogasi dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan akan terus memburu individu maupun kelompok yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan ideologi radikal.
"Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Editor : Mukmin Azis