get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Kutai Kartanegara Gerebek Judi Sabung Ayam, 17 Orang Diamankan di Loa Duri Ilir

Terbongkar! Mantan Karyawan Bakar Toko di Kota Bangun Usai Mencuri

Minggu, 08 Juni 2025 | 19:02 WIB
header img
Komplotan maling pembakar toko di Kota Bangun Kutai Kartanegara ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV. (foto: ist/polres kukar)

KUTAI KARTANEGARA, iNewsBalikpapan.id – Kebakaran yang menghanguskan sebuah toko milik Akhmad Rama Dhani di Jalan HM Aini, Kota Bangun, Kutai Kartanegara, pada Kamis 15 Mei 2025 lalu, akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap bahwa insiden tersebut bukanlah kecelakaan, melainkan aksi kriminal yang dilakukan oleh mantan karyawan toko itu sendiri.

Pelaku utama, berinisial MR (18), diketahui membobol toko bersama dua rekannya, AZ (23) dan MA (18). Setelah berhasil mencuri sejumlah barang, MR sengaja membakar toko untuk menghilangkan jejak kejahatannya sebelum melarikan diri.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap saat pemilik toko memasang kembali jaringan WiFi untuk menghubungkan sistem CCTV yang sempat rusak akibat kebakaran. Setelah sistem kembali berfungsi, rekaman CCTV ternyata masih menyimpan data kejadian pada malam kebakaran.

“Korban mengenali pelaku dalam rekaman tersebut sebagai MR, yang pernah bekerja di toko miliknya. Atas temuan itu, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Kota Bangun,” jelas AKP Ribut, dikutip Minggu (8/6/2025).

Dalam rekaman terlihat jelas MR masuk ke dalam toko, mengambil barang-barang, lalu menyalakan korek api dan membakar lokasi. Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kota Bangun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya.

MR diketahui merupakan warga Muara Kaman Ilir, sementara dua rekannya berdomisili di Desa Rantau Hempang.

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP Jo Pasal 187 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan serta pembakaran.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut