PLN Selesaikan Proyek Transmisi di Kalimantan Utara

Senada dengan itu, Jefri Sambara Palelleng, Manager PLN UPP KLT 2, menyampaikan bahwa proses ST-1 merupakan langkah strategis.
"Ini bukan sekadar formalitas. Serah terima ini menunjukkan bahwa pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan standar kualitas, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proyek," ujarnya.
Dari sisi pengawasan, Adriuli, Manager PLN Pusmanpro UPMK 2, menambahkan pentingnya aspek dokumentasi dan manajemen risiko:
"Serah terima tahap pertama ini merupakan bukti keberhasilan manajemen risiko kami. Setiap tahapan dilakukan secara cermat untuk meminimalkan kendala ke depan. Selain itu, dokumentasi lengkap seperti hasil uji teknis dan persetujuan Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB) akan menjadi rujukan penting bagi audit dan penyelesaian potensi sengketa," jelasnya.
Rangkaian proses teknis dan administratif yang ketat, termasuk inspeksi lapangan dan pengujian sistem, telah dilakukan sebelum penerbitan RLB. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa instalasi transmisi telah memenuhi standar keselamatan dan siap dialiri tegangan.
Dengan rampungnya Section 1 dan 3, PLN kini mengalihkan fokusnya pada penyelesaian Section 2, yang ditargetkan tuntas dalam tahun 2025. Jika seluruh bagian proyek ini selesai, sistem interkoneksi Kaltim–Kaltara akan beroperasi secara penuh dan memberikan pasokan listrik yang lebih andal, stabil, dan merata bagi masyarakat Kalimantan Utara.
Editor : Mukmin Azis