Pemerintah Resmi Hapus Batasan Kuota Impor Sapi Hidup
Minggu, 15 Juni 2025 | 20:48 WIB

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Pemerintah resmi menghapus batasan kuota impor sapi hidup. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rangka menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu di dalam negeri serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Sekarang kita buka lebar. Impor sapi hidup, baik untuk potong, penggemukan, maupun susu, semuanya bebas. Tidak ada lagi kuota-kuota,” ujar Zulkifli Hasan dalam peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Dengan kebijakan ini, pelaku usaha kini dapat melakukan impor sapi hidup tanpa batasan jumlah, selama memenuhi ketentuan teknis dan kesehatan hewan yang berlaku.
Editor : Mukmin Azis