get app
inews
Aa Text
Read Next : Polairud Polres Bontang dan Basarnas Berhasil Evakuasi Korban Selamat Kapal Tenggelam

Bawa Kabur Bocah 11 Tahun, Warga Muara Badak Ditangkap Polisi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:55 WIB
header img
Bocah berusia 11 tahun asal Muara Badak, Kutai Kartanegara dibawa kabur pria dan dicabuli di Kota Bontang. (Foto ilustrasi/Ilham N)

Tersangka akhirnya diringkus Tim Rajawali di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 bilah tombak sawit yang digunakan terduga saat melakukan pengancaman. 

"Polres Bontang akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Saat ini, tersangka AS telah diamankan di Mapolres Bontang dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Satreskrim. Tersangka dijerat dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut