Mabuk Miras, Pria Paruh Baya di Paser Remas Payudara Kasir Kafe

TANAH GROGOT, iNewsBalikpapan.id - Seorang pria paruh baya berinisial MS (48) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Paser. Penyebabnya, MS diduga meremas payudara kasir kafe di Tanah Grogot pada Sabtu (5/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dugaan pelecehan seksual dari seorang perempuan yang merupakan kasir kafe.
Kasus itu bermula ketika pelaku datang ke kafe bersama rekan-rekannya dan mengonsumsi minuman keras (miras). MS yang diduga dalam pengarug miras kemudian menuju meja kasir dan hendak membayar.
Saat bertanya pada kasir kafe terkait pembayaran, MS tiba-tiba memeluk dan meremas payuara korban. Sontak, korban berteriak dan memancing reaksi pengunjung serta pegawai lainnya.
"Korban yang tidak terima dilecehkan kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke polisi," jelasnya, Senin (7/7/2025).
Unit Jatanras yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian memburu pelaku dan berhasil mengamankan MS pada Minggu (6/7/2025) sekira pukul 02.00 WITA di lokasi persembunyiannya di Gang Ikhsan, Tanah Grogot.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya meremas payudara korban karena dalam pengaruh minuman keras.
Saat ini elaku telah diamankan di Mako Polres Paser. Atas perbuatannya, pihak kepolisian mengenakan pasal Pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 9 Tahun.
Editor : Abriandi