Pengasuh Ponpes jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Dua Talent Konten YouTube
MALANG, iNewsBalikpapan.id – Penyidik Satres PPA dan PPO Polres Malang menetapkan pengasuh Ponpes Thoriqul Jannah, Idris Al-Marbawy alias Gus Idris, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual setelah mengantongi alat bukti yang cukup.
Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yuliastana Sri Iriana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dua korban yang merupakan talent atau model dalam konten YouTube milik Gus Idris. Selain kedua korban, polisi juga telah memeriksa empat saksi lainnya.
Kasus ini diduga terjadi pada Februari 2026 saat proses syuting konten bertema "Sumpah Pocong". Dugaan pelecehan mencuat setelah salah satu korban membagikan pengalamannya melalui media sosial.
Editor : Mukmin Azis