get app
inews
Aa Text
Read Next : Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehaan Seksual, Belasan Santri Penghafal Alquran Jadi Korban

Pengasuh Ponpes jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Dua Talent Konten YouTube

Rabu, 10 Juni 2026 | 20:40 WIB
header img
Ilustrasi pengasuh Ponpes jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.(Foto: Ilustrasi)

Menurut penyidik, tersangka diduga memanfaatkan kedekatan, pengaruh sebagai tokoh agama, dan kepercayaan korban untuk melakukan perbuatannya. Hasil pemeriksaan psikologis korban dan tersangka turut menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Gus Idris diketahui dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan berada di luar kota dan kondisi kesehatan.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Malang.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut