get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Roy Suryo Cs Tersangka?

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:38 WIB
header img
Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. (foto: ilustrasi/dok)

"Di tahap penyidikan tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya," tambahnya.

Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang yakni RS, ES, RS, T dan K atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Pasal yang kita duga dilanggar yakni 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut