Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Roy Suryo Cs Tersangka?
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:38 WIB

"Di tahap penyidikan tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya," tambahnya.
Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang yakni RS, ES, RS, T dan K atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Pasal yang kita duga dilanggar yakni 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Editor : Abriandi