get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Kapok Dipenjara 5 Tahun, Residivis di Kukar kembali Edarkan Sabu

Kelabui Polisi dan Warga, Pasutri di Kutai Kartanegara Jualan Sabu Berkedok Warung Kelontong

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:21 WIB
header img
Pasutri di Sangasanga, Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kutai Kartanegara yang dikendalikan pasangan suami istri (pasutri) asal Sangasanga.

Pasutri berinisial MIN (30) dan NH (28) yang sudah lama menjadi target operasi (TO) ditangkap Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sangasanga dalam penggerebekan pada Rabu (16/7/2025) malam.

"Keduanya sudah lama menjadi TO karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Sangsanga," jelas Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, Kamis (17/7/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, kedua tersangka tidak bisa mengelak lantaran  tertangkap basah sedang mengemas narkoba dengan mesin press.

"Saat digerebek, tersangka MI tertangkap tangan sedang mengepres plastik berisi sabu menggunakan mesin press. Total 50 paket sabu seberat 21,8 gram yang sudah dikemas pelaku," ujarnya.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Samarinda seharga Rp6 juta. Pasutri tersebut kemudian mengemas ulang dan menjual kembali dengan harga Rp250.000 per paket.

Untuk mengelabui polisi dan warga, pasutri tersebut menjual narkoba berkedok warung kelontong. Keduanya juga mengaku baru menekuni bisnis haram tersebut sejak Februari 2025 dan sudah meraup keuntungan besar.

"Mereka bahkan mengurangi isi sabu sebelum dijual kembali untuk meraup lebih banyak keuntungan,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika. 

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas AKP Muhamad Zulhijah.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut