Niat Pamer, Pemuda Asal Samarinda Ditangkap Polisi Usai Posting Motor Curian di Media Sosial

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Niat hati ingin pamer sepeda motor di media sosial, seorang pemuda berinisial M (21) warga Loa Bakung, Samarinda justru ditangkap Polres Kutai Kartanegara.
Penyebabnya, motor yang diposting M ternyata adalah barang curian. Pelaku menggondol sepeda motor tersebut merupakan milik warga Desa Loh Sumber, Loa Kulu dan dilaporkan hilang pada Jumat (18/7/2025) dinihari.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang menjelaskan, penangkapan bermula dari laporang kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi KT 6341 MD.
Motor tersebut hilang saat diparkir di depan rumah tanpa dikunci stang. Apesnya, STNK dan BPKB juga turut disimpan di dalam jok kendaraan.
Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu yang dipimpin IPDA Andik Fitriyadi kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Kamis (24/7/2027), polisi yang melakukan patroli siber menemukan postingan mencurigakan di Facebook.
Editor : Abriandi