get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Balikpapan Sita 13 Pom Mini Ilegal di Balikpapan Utara

Residivis 5 Kali Masuk Penjara di Balikpapan Kembali Ditangkap Curi Motor

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:43 WIB
header img
ER, residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap polisi setelah mencuri motor di depan bengkel. (Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Aksi pencurian motor kembali terjadi di Balikpapan Utara. Seorang pria berinisial ER, residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap polisi setelah mencuri motor di depan bengkel.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (9/8/2025) pagi di Jalan Projakal KM 5, Graha Indah. Motor Honda Genio milik korban raib setelah diparkir tanpa kunci stang sejak Jumat malam.

Korban yang baru menyadari kehilangan keesokan paginya langsung melapor ke Polsek Balikpapan Utara.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Purba, menyebut polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti motor curian.

“Pelaku ini memang residivis, sudah lima kali masuk penjara dengan berbagai kasus. Kali ini kembali berulah melakukan pencurian motor,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ER dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut