Anggota TNI Jadi Otak Penculikan Kacab Bank, Tergiur Diiming-iming Uang
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Anggota TNI berinisial FH ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank, MIP.
Prajurit TNI berpangkat Kopda itu diduga merupakan otak di balik penculikan korban.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan, Kopda FH berperan sebagai perantara mencari orang untuk menjemput paksa korban.
FH kemudian mencari orang untuk menculik korban karena diimingi uang oleh seseorang.
"Saat peristiwa berlangsung, Kopda FH tidak hadir tanpa izin (THTI) dan tengah dicari satuannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” kata Freddy saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9/2025).
Namun, Freddy masih enggan membeberkan identitas pemberi uang maupun jumlah yang diterima. Alasannya, penyidikan masih terus berjalan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan militer setelah dinyatakan lengkap.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain Kopda FH, polisi dan TNI juga menetapkan 15 orang lain sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan kacab bank.
Editor : Abriandi