Presiden Prabowo Tunjuk Dokter Kopassus Jadi Direktur Utama BPJS Kesehatan
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, purnawirawan TNI jebolan Kopassus sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
Prihati yang juga seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah konsultan intervensi koroner menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai dirut. Dia sebelumnya menghabiskan kariernya di ruang lingkup kesehatan militer.
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031. (foto: dok BPJS Kesehatan)
Prihati saat ini juga tercatat sebagai panel ahli pada Dokter Kepresidenan RI. Sebelumnya, Prihati juga menduduki jabatan strategis seperti Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan.
Kemudian Direktur Pengawasan Medik Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto, serta Kepala Departemen Jantung dan Kepala Departemen Penyakit Dalam di Rumah Sakit Angkatan Darat Dustira.
Pengangkatan Prihati sebagai bersama dewan pengawas dan direksi lainnya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
"Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," bunyi keterangan resmi BPJS Kesehatan dikutip, Jumat (20/2/2026).
Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pada Pasal 21 mengatur bahwa Anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi Direksi diatur dalam Pasal 23.
Editor : Abriandi