Presiden Prabowo Tunjuk Dokter Kopassus Jadi Direktur Utama BPJS Kesehatan
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, purnawirawan TNI jebolan Kopassus sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
Prihati yang juga seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah konsultan intervensi koroner menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai dirut. Dia sebelumnya menghabiskan kariernya di ruang lingkup kesehatan militer.
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031. (foto: dok BPJS Kesehatan)
Prihati saat ini juga tercatat sebagai panel ahli pada Dokter Kepresidenan RI. Sebelumnya, Prihati juga menduduki jabatan strategis seperti Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan.
Kemudian Direktur Pengawasan Medik Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto, serta Kepala Departemen Jantung dan Kepala Departemen Penyakit Dalam di Rumah Sakit Angkatan Darat Dustira.
Pengangkatan Prihati sebagai bersama dewan pengawas dan direksi lainnya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
"Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," bunyi keterangan resmi BPJS Kesehatan dikutip, Jumat (20/2/2026).
Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pada Pasal 21 mengatur bahwa Anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi Direksi diatur dalam Pasal 23.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan jajaran Dewan Pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR serta persetujuan dalam Rapat Paripurna, terhadap calon yang diajukan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut susunan terbaru dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031:
Dewan Pengawas
- Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas - unsur pekerja)
- Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
- Rukijo (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemerintah)
- Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas - unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)
- Sunarto (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas - unsur tokoh masyarakat)
Direksi
- Direktur Utama: Prihati Pujowaskito
- Direktur: Abdi Kurniawan Purba
- Direktur: Akmal Budi Yulianto
- Direktur: Bayu Teja Muliawan
- Direktur: Fatih Waluyo Wahid
- Direktur: Setiaji
- Direktur: Vetty Yulianty Permanasari
- Direktur: Sutopo Patria Jati.
Editor : Abriandi