Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Tunjuk Dokter Kopassus Jadi Direktur Utama BPJS Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Mulai Juni 2025 Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:04 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Catat! Mulai Juni 2025 Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Menkes Budi Gunawan menyatakan seluruh rumah sakit akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan seluruh rumah sakit (RS) akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025.

Hal ini disampaikan Budi dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).

 "Kita rencananya memang Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah mulai melakukan implementasi KRIS," kata Budi.

Nantinya, akan ada 3.113 RS yang mengimplementasikan KRIS. Budi menyampaikan, ada 115 RS yang tidak wajib menerapkan sistem layanan KRIS.

"Dari 3.228 RS ada 115 RS yang kita tidak masukkan kewajibannya. Untuk KRIS ada 3.113. Nah ini setengah-setengah lah ya swasta lebih banyak sedikit kemudian ada RS pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat. 

"Jadi, tujuan utamanya bukan dari sisi kelas, tapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya terpenuhi," tuturnya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut