Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curanmor Modus COD, Motor Warga Tenggarong Dibawa Kabur saat Test Drive
Advertisement . Scroll to see content

Tergiur Harga Murah, Warga Samarinda Jadi Korban Penipuan Jual Beli Truk Fiktif

Minggu, 21 September 2025 | 14:35 WIB
  • author Abriandi
Tergiur Harga Murah, Warga Samarinda Jadi Korban Penipuan Jual Beli Truk Fiktif
DW, pelaku penipuan jual beli truk fiktif ditangkap Unit Reskrim Polsek Palaran. (foto: ist)

Unit Reskrim Polsek Palaran kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DW di wilayah Bukuan, Kecamatan Palaran pada Selasa (16/9/2025).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa lima lembar bukti transfer senilai total Rp70 juta. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mendalami kemungkinan ada korban lain. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terlebih dalam jual beli kendaraan yang tidak disertai bukti atau dokumen resmi," tambahnya.
 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut