get app
inews
Aa Text
Read Next : Coba Kelabui Polisi, Pengedar di Kukar Simpan 60 Gram Sabu dalam Kemasan Teh Kotak

Hasil Tangkapan Turun, Dua Nelayan di Kukar Nyambi Edarkan Sabu

Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:12 WIB
header img
Dua nelayan di Muara Muntai, Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (foto: ilustrasi/ist)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Harapan J (31) dan M (37), nelayan asal Desa Jantur Baru, Muara Muntai, Kutai Kartanegara menambahkan pemasukan dengan berjualan narkoba harus berakhir di balik jeruji besi.

Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Muntai saat sedang menunggu pembeli sabu di Desa Kayu Batu pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,21 gram.

Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya aktivitas transaksi sabu di Desa Kayu Batu.

Polisi yang terjun melakukan penyelidikan kemudian mendapati kedua tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan. J dan M terlihat sedang mencari sesuatu di semak-semak sekitar lokasi.

"Saat ditangkap, kedua pelaku yang sedang mencari sesuatu di semak-semak pinggir jalan yang diduga narkoba," jelas Iptu Wahid, Kamis (2/101/2025).

Saat dilakukan penggeledahan badan dan perahu yang digunakan keduanya, polisi menemukan barang bukti sabu, timbangan digital, dan alat hisap sabu. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku menekuni profesi tersebut untuk menambah pendapatan.

Alasannya, tangkapan ikan sedang seret sehingga mereka beralih mengedarkan narkoba karena tergiur keuntungan besar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang kini sudah diamankan di Polsek Muara Muntai dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut